Tarif baru berlaku bagi ojek online di seluruh Indonesia. Sebelumnya tarif baru hanya berlaku di 133 kota. Padahal layanan ojek online sudah ada di lebih dari 200 kabupaten kota.
Tarif ojek online akan menyesuaikan 3 zona yang dibagi per-wilayah. Tarif untuk Zona I Sumatera, Bali, Jawa tanpa Jabodetabek ialah sebesar Rp 1.850 hingga Rp 2.300 rupiah per-kilometer dengan biaya minimal Rp 7.000 hingga Rp 10.000. Untuk Zona II Jabodetabek sebesar Rp 2.000 hingga Rp 2.500 per-kilometer dengan biaya minimal Rp 8.000 hingga Rp 10.000. Sedangkan di Zona III yang meliputi Kalimantan, Sulawesi, Maluku, NTT dan lainnya ialah sebesar Rp 2.100 hingga Rp 2.600 per-kilometer dengan biaya minimal Rp 8.000 hingga Rp 10.000.
Kementerian Perhubungan berharap pengemudi ojol bisa lebih berkonsentrasi pada keselamatan seusai pendapatannya naik. Operator ojek online pun siap mematuhi Peraturan Kementerian Perhubungan. Grab saat ini sudah beroperasi di 224 kota/kabupaten. Sedangkan Gojek beroperasi di 221 kota/kabupaten.
#TarifOjekOnline #Indonesia #OjekOnline
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.