Polisi menetapkan tersangka baru dalam kasus ujaran kebencian dan rasisme di asrama mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur.
Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan menyebutkan satu tersangka baru merupakan bagian dari enam saksi yang diperiksa penyidik polda Jatim.
Penetapan dilakukan setelah penyidik berhasil mengungkap bukti dari hasil laboratorium forensic, sebelumnya tersangka baru ini sempat dicekal selama pemeriksaan penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim.
#TersangkaRasisPapua #Papua #Jayapura
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.