Mantan Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) Suprajarto menolak keputusan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) yang menunjuk dirinya sebagai dirut BTN.
Presiden Joko Widodo, sudah memerintahkan, tidak ada kebijakan strategis sampai Oktober 2019. Termasuk melarang perombakan posisi Direksi BUMN. Kita bahas dengan peneliti ekonomi INDEF, Bhima Yudhistira.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.