Terpidana kasus KTP Elektronik yang juga mantan politisi Partai Golkar Setya Novanto mengajukan peninjauan kembali atau PK atas kasus yang menjeratnya.
Setnov meminta hakim agar memutus bebas dirinya dari segala jeratan hukum.
Terpidana kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang peninjauan kembali di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Melalui kuasa hukumnya Setya Novanto mengajukan lima Novum atau bukti baru kepada majelis hakim.
Pengacara Novanto berharap bukti baru ini bisa menjadi pertimbangan hakim untuk selanjutnya menyatakan putusan pengadilan atas Setnov keliru.
#SetyaNovanto #KTPElektronik #EKTP
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.