Danlanal Lampung membongkar jaringan penyelundupan ratusan ribu baby lobster atau benur senilai Rp 17,1 miliar dari sebuah gudang yang berada di kabupaten Pesisir Barat, Lampung.
Dari gudang tersebut disita barang bukti berupa 114.000 ekor benur yang dikemas dalam 465 toples.
Seluruh benur yang disita dari gudang yang berada di kabupaten pesisir barat lampung oleh Satgas Aorora 19 gabungan Lantamal III Jakarta bersama Danlanal Lampung langsung dibawa menuju balai karantina hewan Pelabuhan Panjang.
#BabyLobster #TNI #Lampung
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.