Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan sanksi berupa pembebastugasan kepada petugas apoteker Puskesmas Kamal Muara Jakarta Utara karena terbukti memberikan obat kedaluwarsa yang diberikan kepada seorang ibu hamil.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui Dinas Kesehatan sudah memberikan sanksi berupa pembebastugasan kepada petugas apoteker.
Anies juga meminta Dinas Kesehatan untuk memantau kesehatan ibu dan janinnya agar memastikan kondisinya membaik.
#GubernurDKI #AniesBaswedan #ObatKadaluarsa
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.