Berkas perkara kasus kepemilikan senjata api dengan tersangka Kivlan Zen telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Tinggi Jakarta.
Polisi saat ini juga telah menyiapkan tersangka dan barang bukti untuk segera dilimpahkan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan kivlan dan barang bukti dalam kasus ini akan secepatnya diserahkan ke kejaksaan tinggi jakarta.
Sebelumnya berkas Kivlan telah diserahkan pada 6 Juli lalu dan dinyatakan lengkap pada 16 Agustus oleh Kejaksaan Tinggi Jakarta.
#KejaksaanTinggiJakarta #KasusKivlanZen #KivlanZen
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.