Pemeriksaan kesehatan menggunakan alat yang dapat mendiagnosa suhu tubuh jemaah haji.
Jika tidak normal atau suhu tubuh diatas 37,5 derajat celcius maka jemaah itu harus menjalani observasi kesehatan mendalam di poli kesehatan maupun dirujuk ke RSU Haji Surabaya.
Jemaah haji juga akan dipantau kesehatannya selama 21 hari ke depan. Bagi jemaah yang mengalami gangguan kesehatan atau sakit diwajibkan untuk melapor kepada pos kesehatan.
#Haji #Haji2019 #NaikHaji2019
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.