Terpidana terorisme Abu Bakar Baasyir yang menjalani hukuman di Lapas kelas tiga Gunung Sindur, Bogor Jawa Barat mendapat pengurangan hukuman atau remisi lima bulan dalam rangka hari Kemerdekaan ke-74 RI.
Selain Abu Bakar Baasyir terpidana lain di lapas kelas tiga Gunung Sindur yang mendapat remisi adalah terpidana kasus pelanggaran UU ITE Buni Yani dan terpidana kasus korupsi Gayus Tambunan.
#SeIndonesia17an #RemisiTahanan #BuniYani
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.