Jemaah haji khusus dari biro perjalan haji dan umrah, Maktour melanjutkan prosesi wajib haji yakni melontar jumrah Ula, Wustho, dan Aqobah. Melontar jumrah merupakan gambaran atau simbol perlawanan manusia terhadap godaan setan.
Pada tanggal 11 Dzulhijjah atau 12 Agustus 2019, jamaah haji asal Indonesia diperbolehkan melakukan prosesi lontar jumrah sepanjang hari dan tanpa ada batasan waktu.
Termasuk jamaah haji khusus Maktour, yang memilih berangkat dari penginapan menuju ke Mina, pukul 15.00 waktu setempat. Lontar jumrah yang dilakukan pada 11 Dzulhijjah adalah jumroh Ula, Wustho, dan Aqoba.
#Haji2019 #LemparJumroh2019 #LemparJumrahHaji
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.