Pemerintah secara bertahap mengharmonisasikan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia agar bisa 'melenggang' legal di jalanan.
Kementerian Perhubungan akan segera melakukan uji kelayakan dan uji tipe mobil listrik yang akan dijual di Indonesia. Targetnya pada bulan September peraturan kementerian perhubungan sudah resmi berlaku.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan uji kelayakan pada mobil listrik bukanlah persoalan sulit karena sudah memiliki kualifikasi tertentu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.