Kurun waktu yang ada ini diberikan agar industri otomotif dapat berinvestasi terlebih dulu pada produksi mobil listrik. Untuk sementara pemerintah akan mengimpor dalam bentuk completely built up CBU.
Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto mengisyratkan kementerian lembaga terkait sudah sepaham dengan aturan mobil listrik. Dengan demikian langkah teknis dapat ditindak-lanjuti. Selain itu sejumlah insentif diberikan untuk menngembangkan produksi mobil listrik.
#MobilListrik #PerpresMobilListrik #Kemenperin
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.