Polres Malang Kota memeriksa seorang pemuda yang dilaporkan karena telah menghina KH NU, Almarhum Maimun Zubair lewar media sosial.
Fulvian Daffa sebelumnya dilaporkan ke Polres Malang Kota oleh perwakilan Santri Malang Raya karena melakukan penghinaan terhadap almarhum Maimun Zubair lewat postingan media sosial Facebook.
Sebelumnya Fulvian juga sempat mendatangi kantor PCNU Kota Malang pada Jumat malam untuk menjelaskan dan mengkalarifikasi unggahannya. Namun polisi tetap melakukan pemeriksaan terhadap terlapor.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.