PT PLN Persero berjanji akan memperberikan kompensasi kepada pelanggan listrik yang terkena dampak pemadaman pada hari Minggu (4/8).
Sementara Forum Advokat Muda Indonesia melaporkan Direksi PLN ke Ombusman karena diduga melakukan maladministrasi terkait pemadaman listrik.
Apa yang harus segera diperbaiki oleh manajemen PLN agar pemadaman di sejumlah wilayah seperti yang terjadi pada hari Minggu lalu, tidak terulang kembali? Serta apa hak-hak yang bisa didapat masyarakat dari kejadian pemadaman listrik tersebut?
Kita bahas dalam dialog Sapa Indonesia Malam berikut ini.
#ListrikMati #ListrikPadam #ListrikMatidiJakarta
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.