Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan operasi tangkap tangan terhadap pejabat BUMN. Kali ini yang terkena OTT adalah Direksi PT Angkasa Pura dan pihak dari PT Inti Persero.
KPK mengamankan Direktur Keuangan Pt Angkasa Pura II Andra Y Agussalam dalam operasi tangkap tangan pada 31 Juli lalu. Petugas KPK mengamankan uang suap sebesar 96 ribu 700 dollar Singapura atau setara dengan Rp 1 miliar.
KPK sudah menetapkan Andra sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan baggage handling system di 6 bandara yang dikelola PT Angkasa Pura II (Persero).
Dari laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara LHKPN pada 2017, Andra mempunyai kekayaan mencapai Rp 28,6 miliar.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.