Polda Riau menetapkan 18 tersangka kasus pembakaran lahan dan hutan. Semua pelaku bekerja perorangan. Sejumlah tersangka berkasnya sudah diserahkan ke kejaksaan.
18 tersangka merupakan hasil penangkapan dari delapan polres yang tersebar di Riau. Pelaku yang ditangkap dari perorangan yang sebagian besar merupakan petani yang membersihkan lahan dengan cara membakar. Sementara untuk kebakaran yang terjadi di kawasan perusahaan polisi telah meminta keterangan sejumlah saksi.
Sementara di Riau petugas berupaya memadamkan lahan di wilayah pelalawan. Mereka kesulitan menuju lokasi dan terkendala tebalnya asap dan angin kencang. Petugas harus berjalan kaki dengan membawa alat pemadaman. Tidak hanya itu mereka melanjutkan perjalanan menggunakan perahu kecil agar sampai ke lokasi kebakaran lahan. Kepala BNPB Letjen Doni Monardo dijadwalkan akan memantau upaya pemadaman kebakaran lahan di Riau.
#KebakaranLahan #Riau
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.