Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSA) yang menggunakan gas metana, Rabu (31/7) pagi sudah siap dioperasikan di TPA Jatibarang, Semarang. Sesuai peraturan presiden nomor 35 tahun 2018, pemerintah daerah diminta untuk mempercepat pembangunan instalasi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan.
Saat ini, PLTSA yang telah diuji coba dalam kurun waktu dua tahun dan sudah mulai melakukan penyambungan ke instalasi listrik, setelah ada kesepakatan harga dengan pihak PLN Divre Jateng-DIY. Instalasi gas metana yang difungsikan sebagai pembangkit saat ini sudah bisa menyalurkan energi untuk menggerakkan generator milik PLN.
Dengan melihat kapasitas luas lahan yang digunakan sebagai sumber pembangkit listrik, Direktur Bumi Pandanaran Semarang selaku pengelola instalasi PLTSA akan melakukan kerjasama dengan PLN selama delapan tahun.
Sementara untuk mensuplai kebutuhan pembangkit listrik dalam kurun dua hingga tiga tahun, pihak pengelola akan membuka lahan baru guna menambah jumlah pasokan gas metana.
Terkait kebutuhan lahan untuk zona baru sebagai bahan baku untuk suplai generator, pihak TPA Jatibarang akan mengalokasikan lahan seluas dua hektar untuk difungsikan sebagai bahan baku. Areal lahan di Jatibarang seluas 46 hektar yang digunakan untuk menampung sampah masyarakat Kota Semarang ini diharapkan mampu memberikan suplai tenaga listrik yang dibutuhkan untuk PLTSA.
#PLTSA #PembangkitListrik #TenagaSampah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.