Kompas TV nasional berita kompas tv

Bupati Nonaktif Pakpak Divonis 7 Tahun Penjara

Kompas.tv - 26 Juli 2019, 09:10 WIB
Penulis : Yudho Priambodo

Terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama sama Bupati nonaktif Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu divonis hukuman tujuh tahun penjara.

Terdakwa juga diminta untuk membayar uang denda Rp 650 juta beserta uang pengganti sejumlah hasil korupsinya sebesar Rp 1,2 miliar.

Vonis hakim lebih rendah dari tuntutan JPU sebelumnya yakni delapan tahun penjara.

#Pakpak



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x