Mabes Polri mengidentifikasi 2 warga negara Indonesia, diduga pelaku bom bunuh diri di wilayah Jolo, Filipina, pada Januari lalu. Polri perlu menyelidiki lebih jauh soal pelaku, karena keduanya masuk secara ilegal ke Filipina.
Polri bersama kepolisian Filipina mengembangkan hasil pemeriksaan 5 tersangka lainnya, yang menginformasikan pelaku bom bunuh diri merupakan WNI.
Kesulitan dalam mengungkap identitas pelaku, karena keduanya merupakan deportan dari Turki yang masuk melalui jalur ilegal ke Filipina.
Kepastian identitas kedua pelaku bom bunuh diri ini terungkap setelah Densus 88 menangkap dua anggota JAD pada Kamis pekan lalu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.