Warga Korea Utara memberikan suaranya dalam pemilihan lokal. Pemilihan umum yang berlangsung setiap 4 tahun, akan memilih kandidat untuk majelis rakyat provinsi, kota dan daerah.
Calon dipilih terlebih dahulu oleh partai dan pemilih hanya memiliki satu kandidat, untuk setiap daerah pemilihan. Pemilih memutuskan untuk memberikan suara atau tidak memberik persetujuan bagi kandidat.
Pemilihan bulan April lalu menandai dimulainya parlemen baru, yang menegaskan posisi Kim Jong Un sebagai ketua komisi urusan negara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.