Mantan Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan persoalan kewajiban membayar denda overstay bukan kendala dalam kepulangan pimpinan FPI, Rizieq Shihab.
Menurut Dahnil, Rizieq telah dua kali hendak bertolak dari Arab Saudi. Ketika sudah berada di bandara pihak Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melarang Rizieq untuk terbang ke luar wilayah Arab Saudi. Saat dikonfirmasi pihak Rizieq, Pemerintah Arab Saudi meminta menanyakannya langsung ke Pemerintah Indonesia.
Oleh sebab itu Dahnil menilai perlu ada campur tangan pemerintah untuk memulangkan Rizieq Shihab.
#RizieqShihab #DahnilAnzar #Pemulangan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.