Komisioner KPU, Ilham Saputra dan Evi Novida Ginting, menyatakan tidak mempermasalahkan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang mencopot mereka dari jabatan ketua divisi di KPU.
Ilham Saputra menyatakan, pencopotan jabatan ketua divisi teknis penyelenggaraan dan logistik KPU tidak akan memengaruhi statusnya sebagai Komisioner KPU.
Komentar yang sama disampaikan Evi Novida Ginting yang menyatakan, saat ini KPU menindaklanjuti keputusan DKPP dengan segera menggelar rapat pleno.
#KPU #KomisionerKPU #KomisionerKPUDicopot
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.