Perdebatan soal hasil Pilpres 2019 ternyata belum sepenuhnya usai. Setelah Mahkamah Konstitusi menolak gugatan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, tim hukum Prabowo mengajukan permohonan sengketa administrasi pilpres 2019 ke Mahkamah Agung.
Lewat jalur ini, tim hukum Prabowo mempersoalkan soal laporan kecurangan tersruktur, sistematis, dan masif. Gugatan tersebut juga sudah terdaftar di Mahkamah Agung.
#GugatanPrabowo #Bawaslu #PrabowoGugatMA
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.