Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah memberikan surat jawaban kepada Mahkamah Agung terkait gugatan yang dilakukan tim hukum Prabowo Subianto.
Hal itu disampaikan oleh anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar. Ia mengatakan jawaban kepada MA telah diberikan pada awal Juli lalu.
Fritz yakin MA akan mempertimbangkan jawaban Bawaslu dalam merespon gugatan yang diajukan oleh tim hukum Prabowo.
#GugatanPrabowo #Bawaslu #PrabowoGugatMA
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.