Sengketa dan urusan pemilihan presiden 2019, yang dinyatakan telah usai oleh kedua kubu, rupanya tak benar-benar berakhir.
Pada 3 Juli lalu, Mahkamah Agung menerima dan meregistrasi permohonan kasasi pelanggaran pemilu, yang mengatasnamakan pihak Prabowo-Sandi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.