Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengapresiasi permintaan DPR yang mengusulkan penerapan kebijakan subsidi tetap untuk sektor energi. Sehingga ketika alokasi subsidi sudah melampaui pagu pemerintah bisa langsung menaikkan harga.
Saran tersebut muncul saat Rapat Paripurna DPR Selasa (9/7/2019) siang. Sri Mulyani menyatakan pengaturan anggaran tetap harus menyesuaikan dengan realisasi apbn di tahun berjalan.
Perhitungannya pemerintah memiliki skala prioritas penggunaan anggaran negara. Karena APBN merupakan penyokong perekonomian negara. Dalam Rapat Paripurna DPR juga menerima asumsi makro pemerintah di dalam RAPBN 2020.
#DPR #MenteriKeuangan #Subsidi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.