Bareskrim Polri merilis barang bukti, kasus korupsi pengadaan BBM, jenis high speed diesel di PLN pada tahun 2010 silam. Dugaan korupsi ini melibatkan mantan direktur utama PLN, Nur Pamudji sebagai tersangka.
Penyidik mengatakan telah memeriksa 60 saksi, serta merampungkan berkas perkara Nur Pamudji, dan melimpahkannya ke jaksa penuntut umum. Bareskrim Polri terus mengembangkan penyidikan kasus ini, dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.