Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan perkara hasil perolehan suara pemilu presiden, Kamis (27/6). Jurnalis KompasTV Fristian Griec sempat mewawancarai tim kuasa hukum BPN Prabowo-Sandi,Teuku Nasrulah. Teuku Nasrulah sudah memprediksi penolakan dari Mahkamah Konstitusi sejak masa persidangan. Berikut wawancaranya.
#PutusanMK #SidangMK #SengketaPilpres2019
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.