Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan perkara hasil perolehan suara pemilu presiden, Kamis (27/6).
Hakim konstitusi Wahiduddin Adams mengatakan, dalil yang diajukan oleh tim hukum 02 terkait status Ma’ruf Amin sebagai Dewan Pengawas Syariah Bank Syariah Mandiri dan BNI Syariah ditolak oleh Mahkamah Konstitusi.
“Dewan pengawas syariah bukan bagian karyawan apalagi pejabat bank syariah, oleh karena bank syariah bukan BUMN maka tidak ada keterkaitan kedudukan DPS dengan pejabat BUMN,” kata Arief Hidayat.
Simak pemaparan hakim konstitusi Arief Hidayat dan Wahiduddin Adams dalam sidang pleno dengan agenda putusan perkara perselisihan hasil pemilihan umum presiden.
#SidangSengketaPilpres #SidangMK #PutusanMK
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.