Terkait reklamasi, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan enggan berkomentar banyak soal penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Pulau Reklamasi oleh Pemprov DKI Jakarta.
Menurut Luhut, keputusan penerbitan IMB ini ada di ranah pemerintah daerah. Luhut pun menyatakan, bahwa selama keputusan Pemprov DKI sejalan dengan undang-undang maka dirinya akan mendukung.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.