Pendaftaran penerimaan peserta didik baru 2019 DKI Jakarta jalur zonasi untuk SMP dan SMA dimulai Senin (24/6). Demi menghindari antrean, calon peserta didik baru tidak diharuskan mendaftar di sekolah tujuan.
Calon peserta didik baru dapat mendaftar baik di sekolah tujuan maupun sekolah asalnya. Selain itu, calon peserta didik baru juga dapat mendaftar di sekolah setara yang akan dituju di wilayah sekitarnya. Kemudahan ini dilakukan sebab pendaftaran penerimaan peserta didik baru dilakukan secara online atau daring.
#PPDB2019 #PenerimaanSiswaBaru #JalurZonasi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.