Pemerintah Kabupaten Langkat memastikan bahwa pabrik pembuatan korek api yang terbakar pada Jumat (21/6) lalu di Desa Sambirejo belum memiliki izin usaha. Pemerintah daerah pun langsung melakukan penyelidikan terkait izin usaha yang dimiliki perusahaan.
Pemerintah setempat juga akan melakukan pendataan ulang usaha milik warga agar tidak terjadi lagi musibah yang menelan banyak korban jiwa.
#Langkat #PabrikKorekApi #Sambirejo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.