Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang sengketa hasil pilpres 2019, Jumat (21/6/2019). Sebagai pihak terkait, Tim Hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin menghadirkan dua orang saksi dan dua orang ahli.
Dua orang saksi yang dihadirkan bernama Candra Irawan dan Anas Nashikin.
Sementara itu, dua orang ahli yang dihadirkan bernama Edward Omar Sharif Hiariej dan Heru Widodo.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.