Sidang ke-empat perselisihan hasil pemilihan presiden menghadirkan ahli dari KPU. Hakim juga memberikan kesempatan KPU untuk membawa bukti bantahan soal temuan amplop KPU di Boyolali, Jawa Tengah yang disampaikan saksi Prabowo-Sandi.
Majelis hakim Mahkamah Konstitusi mengonfrontasi bukti amplop yang diajukan saksi Prabowo-Sandiaga dengan amplop yang dimiliki Komisi Pemilihan Umum.
Pada sidang sebelumnya saksi Prabowo-Sandi mengaku menemukan 4 karung amplop coklat di antaranya berhologram KPU. KPU menegaskan amplop itu tidak pernah digunakan.
#SidangSengketaPilpres #MahkamahKonstitusi #AmplopBoyolali
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.