Seorang perempuan asal Dusun Winongsari, Desa Karangjati, Kabupaten Boyolali memberi kesaksian untuk gugatan sengketa pilpres yang diajukan pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga. Perempuan bernama Nur Latifah itu mengaku melihat anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 08 desa tersebut mencoblos 15 surat suara di TPS.
Latifah berada di TPS sebagai relawan salah satu kelompok masyarakat yang melakukan pengawasan di TPS. Dia duduk di jajaran saksi dan mengenakan tanda pengenal. Dia pun mengaku sudah mendapat izin dari KPPS setempat untuk memantau jalannya pencoblosan di hari itu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.