Terdakwa kasus pencemaran nama baik, Ahmad Dhani Prasetyo, secara resmi dipindahkan dari rutan kelas I Surabaya menuju Rutan Cipinang untuk kembali meneruskan proses hukum.Dhani akan dipindahkan pada hari Kamis (13/6).
Di rutan Cipinang, pentolan grup Dewa 19 ini akan segera menempati sel isolasi atau sel mapenaling dalam sepekan ke depan selama proses pengadilan berjalan.
#AhmadDhani #Cipinang #VlogIdiot
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.