Mabes Polri membenarkan jika telah menerapkan mantan Kapolda Metro Jaya, Komjen Purnawirawan Sofjan Jacoeb sebagai tersangka makar. Polri menegaskan telah menerima permohonan penundaan pemeriksaan yang diajukan oleh Sofjan Jacoeb. Polisi pun telah menerbitkan pemanggilan ulang Sofjan Jacoeb pada Senin, tanggal 17 Juni 2019 mendatang.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.