Hingga saat ini, aparat kepolisian masih terus mencari dalang di balik kerusuhan aksi 21-22 Mei 2019. Polisi pun sudah menetapkan beberapa orang menjadi tersangka. Pada konpers yang dilakukan oleh pihak kepolisian, Selasa (11/6) terungkap fakta dan bukti dari keterangan tersangka IF. Dari pengakuan Irfansyah, dia diperintah Kivlan Zen untuk membunuh salah satu direktur lembaga survei. Nama yang ia sebut adalah Yunarto Wijaya, Direktur Eksekutif Charta Politika.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.