Dua mucikari kasus prostitusi online yang diduga melibatkan selebritas Vanessa Angel resmi bebas. Keduanya menuju rumah masing-masing berkumpul bersama keluarga di hari lebaran. Kedua mucikari yang ditahan sejak 6 Januari lalu di Rumah Tahanan Medaeng, Surabaya, Jawa Timur berencana langsung pulang ke Jakarta dan Bandung berkumpul bersama keluarga merayakan lebaran.
Kedua mucikasi terjerat kasus prostitusi online yang diduga melibatkan selebritas Vanessa Angel. Hakim Pengadilan Negeri Surabya memvonis mereka masing-masing dengan hukuman 5 bulan penjara. Dua mucikari lain masih menunggu vonis dan menunggu pembebasan pada 16 Juni mendatang.
#Mucikari #ProstitusiOnline #VanessaAngel
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.