Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Sumatera Utara, menangkap Rabualam, Ketua Presidium Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR) Sumatera Utara. Penangkapan dilakukan terkait dengan kasus dugaan makar yang dilakukan saat aksi unjuk rasa 24 Mei lalu di depan Gedung DPRD Sumatera Utara.
#GNKR #Rabualam #AksiMakar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.