Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Sulawesi Selatan, menangkap seorang pria berinisial MS di Makassar.
MS ditangkap karena diduga menyebarkan ujaran kebencian kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian di media sosial.
#PenghinaTito #PenghinaKapolri #UjaranKebencian
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.