Penyidik memutuskan menahan Kivlan Zen terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api illegal.
Kuasa hukum Kivlan Zen, Suta Widhya, mengatakan Kivlan Zen akan dipindahkan ke Rutan Guntur selama 20 hari ke depan. Suta memastikan kliennya siap mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
#KivlanZen #Makar #KivlanDitahan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.