Rabu sore, 29 Mei 2019, mantan Kepala Staf Kostrad Kivlan Zen diperiksa oleh Polda Metro Jaya terkait kepemilikan senjata api ilegal. Sore itu pula, status Kivlan menjadi tersangka.
Kuasa hukum Kivlan Zen, Djudju Purwantoro, menyebutkan Kivlan dikaitkan dengan penangkapan enam orang tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api dan amunisi ilegal yang akan digunakan dalam aksi kericuhan pada 21 dan 22 Mei lalu.
Salah satu tersangka bernama Armi bekerja dengan Kivlan Zen selama beberapa bulan terakhir.
#KivlanZen #Makar #KivlanDitahan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.