Polda Metro Jaya menarik dokumen surat perintah dimulainya penyidikan atau SPDP yang ditujukan kepada Calon Presiden nomor urut nol dua Prabowo Subianto sebagai terlapor.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono kepolisian masih perlu mendalami keterangan Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma yang menyebut nama Prabowo Subianto saat pemeriksaan kasus dugaan makar.
#PrabowoSubianto #EggiSudjana #Lieus
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.