Tim gabungan dari Perhutani dan Satreskrim Polres Blora Jawa Tengah menyita puluhan batang kayu jati.
Kayu jati tersebut diduga hasil pencurian atau pembalakan liar di wilayah Kawasan Hutan Jati di Kecamatan Cepu Blora.
#Pencurian #Pembalakan #Blora
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.