Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan akan meberlakukan sistem satuarah selama arus mudik 2019 mulai dari Gerbang Tol Cikarang Utama hinggaBrebes Barat.
Rekayasa lalu lintas berupa sistem satu mulai berlaku sejak tanggal 30 Meihingga 2 Juni selama 24 jam. Untuk mengantisipasi penumpukan kendaraan Gerbang Tol Cikarang Utama, maka tidakakan difungsikan mulai tanggal 23 Mei.
Nantinya, penumpukan kendaraan akan diurai di Gerbang Tol Kalihurip Utamadan Gerbang Tol Cikampek Utama. Masing-masing gerbang tol disediakan 15 gardu yang akan beroperasi selama 24 jam.
#TolCikampek #KementerianPerhubungan #SistemSatuArah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.