Menko Polhukam Wiranto resmi membentuk tim asistensi hukum dengan jumlah anggota lebih dari 20 orang. Tim bertugas memberi masukan penanganan kasus pelanggaran hukum. Kita bahas dengan Menko Polhukam, Wiranto berikut ini.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.