Pemerintah memutuskan Tunjangan Hari Raya atau THR bagi pegawai negeri sipil akan dicairkan pada tanggal 24 Mei 2019. Keputusan waktu pencairan THR bagi PNS telah diputuskan dalam rapat terbatas di Kantor Presiden.
Soal besaran THR yang akan diberikan hal ini akan disampaikan oleh kementerian terkait. Sebelumnya rencana pencairan THR bagi PNS akan dicairkan pada akhir Mei atau sebelum lebaran.
#THR #PNS #Lebaran
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.