Komisi Pemberantasan Korupsi memberikan keterangan terkait penangkapan Bupati Talaud, diduga Bupati Talaud menerima fee dalam proyek pekerjaan di kabupaten talaud.
KPK telah tetapkan 3 orang tersangka yaitu SWM, Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud, BNL, tim sukses bupati dan BHK, pengusaha. Barang bukti yang diamankan lebih dari Rp 500 juta berupa tas, jam tangan, perhiasan dan uang tunai.
Berikut keterangan lengkap dari pimpinan KPK, Basaria Panjaitan.
#KPK #BupatiTalaud #Gratifikasi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.