Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Indra Iskandar. Ia tiba di KPK pada pukul 10.00 WIB.
Indra diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan, Romahurmuziy, dalam kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama.
Dalam kasus ini, KPK menduga Romy menggunakan pengaruhnya untuk dua tersangka lain, yaitu Haris Hasanudin dan Muafaq Wirahadi yang mendapat jabatan di lingkungan Kementerian Agama.
#KPK #SekjenDPR #JualBeliJabatan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.